Selasa, 05 April 2016

KEUNGGULAN PROPERTI SYARIAH

Kenapa Harus Properti Syariah?
  • Sistem Properti Berbasis Syariah membantu Masyarakat akan mudah memiliki rumah impian mereka.
  • Dalam praktiknya, Properti syariah sangat mengedepankan hukum yang berlandaskan pada akad jual beli dalam Islam yang sesuai dengan syariah/tutunan Nabi besar Muhammad SAW hingga BERPAHALA dan Jauh dari Dosa.
  • Dalam Sistem Properti Syariah, kami memutus mata rantai yang terhubung dengan Bank. Disini maksudnya dalam setiap transaksi apapun yang berhubungan dengan kredit kepemilikan rumah, kami tidak memakai jasa keuangan perbankan.
  • Pembelian rumah dengan sistem syariah tidak ada istilah bunga utang (riba) terutama jika pembelian rumah dilakukan secara kredit. Mengingat dosa riba terkecil adalah seperti berzina dengan ibu kandung sendiri. Na’uudzubillah.
  • Berbeda dengan kredit pada umumnya, sistem syariah yang sebenarnya adalah tidak ada istilah denda untuk konsumen/client yang terlambat dalam melakukan pembayaran. Ya benar, Denda diharamkan dalam jual beli islam (jika jual beli dilakukan dengan kredit).
  • Karena kami tanpa akad bermasalah yang artinya, semua akad dalam jual beli harus dilakukan dengan sejelas jelasnya hingga kedua belah pihak mendapatkan keuntungan yang sama.
  • Dengan mudahnya kepemilikan rumah jika menganut sistem syariah, kami merasa sistem ini dapat menjangkau semua kalangan masyarakat. Pengusaha kelas menengah dan kelas bawah, Pedagang, Karyawan, dll.
  • INVESTASI Jangka Panjang. Melihat tren harga tanah termasuk rumah yang terus meningkat, maka menjadikan properti sebagai investasi merupakan pilihan tepat. Properti/Rumah bisa disewakan atau dijual lagi setelah dimiliki oleh investor.
  • Dengan beberapa keunggulan properti syariah di atas, diharapkan kehadiran propertisyariah123 menjadi bagian dari solusi atas impian masyaraka untukt memiliki rumah.
                                                                             klik disini 
                                          >>>>>>      INFORMASI PRODUCT   <<<<<<

sumber: propertisyariah123.com